Tuesday, September 23, 2008

ELAEIS GUINEENSIS JACQ M

TANAMAMAN KELAPA SAWIT

I. TAKSONOMI (KLASIFIKASI)

Secara sistematis taksonomi untuk tanaman kelapa sawit adalah sebagai berikut :

Divisio/Sub Phylum : Spermatophyta
Sub Divisio : Angiospermae
Class Divisio : Monocotyledoneae
Ordo : -
Family : Palmae
Genus : Elaeis
Species : Elaeis Guineensis Jacq M

Elaeis berasal dari Elaion berarti minyak dalam bahasa Yunani. Guineensis berasal dari Guinea (pantai barat Afrika). Jacq berasal dari nama botanis Amerika Jacquin.

Spesies yang dikenal dari genus Elaeis adalah Elaeis Guineensis, Elaeis Odora, Elaeis Oleifera (Elaeis Melanococca).

Nama kelapa sawit yang dikenal di Indonesia sebagai nama lokal untuk Elaeis guineensis Jacq adalah kelapa bali. Jenis Elaeis melanococca dapat dikawinkan dengan Elaeis guineensis menghasilkan hibrida yang sangat menarik untuk dikembangkan lebih lanjut.

II. VARIETAS

1. Varietasnya cukup banyak dan diklasifikasikan dalam berbagai kelas. Misalnya dibedakan atas tipe buah, bentuk luar, tebal cangkang, warna buah dan lain-lain.
2. Dari warna buah maka dari species Elaeis guineenesis Jacq. Dikenal varietas:

a). Nigrescens yaitu buahnya berwarna violet sampai hitam waktu muda dan menjadi merah-kuning (orange) sesudah matang.
b). Virescens yaitu buahnya berwarna hijau waktu muda dan sesudah matang berwarna merah-kuning (orange).
c). Albescens yaitu buah muda berwarna kuning pucat, tembus cahaya karena sedikit mengandung karotein.
d). Baik Nigrescens maupun Virescens Ada buahnya yang memiliki carpel tambahan (bersayap = mantled) atau dikenal sebagai Diwakka-wakka. Varietas lainnya ada yang disebut sebagai Elaeis idolatrica yaitu daunnya menyatu atau anak daunnya tidak memisah.

2. Varietas yang dipakai pada tanaman komersil adalah nigrescens sedang varietas lainnya hanya dipakai pada program pemuliaan tanaman atau sebagai koleksi. Baik dalam produksi maupun kualitas maka varietas nigrescens adalah masih lebih baik dari lainnya.
3. Berdasarkan tebal tipisnya cangkang sebagai faktor homozigote tunggal yaitu Dura yang bercangkang tebal jika dikawinkan dengan Pisifera yang bercangkang tipis jika keduanya dikawinkan akan menghasilkan varietas baru yaitu Tenera yang memiliki ketebalan cangkang diantara keduanya.
4. Skema perkawinan adalah:

Dura x Dura = 100% Dura
Dura x Pisifera = 100% Tenera
Dura x Tenera = 50% Dura + 50% Tenera
Tenera x Pisifera = 50% Tenera + 50% Pisifera
Tenera x Tenera = 25% Dura + 50% Tenera + 25% Pisifera


5. Spesies lainnya yang sudah mulai dimanfaatkan adalah spesies yang berasal dari Amerika Selatan bernama Elaeis melanococca Geart atau Elaeis oleifera (H.B.K.) Cortes atau dikenal sebagai Caluaue yang banyak terdapat di Brasil, Suriname, Columbia dan lain-lain. Spesies ini digunakan dalam pemuliaan tanaman karena dapat dikawinkan dengan Elaeis guineensis yang akan menghasilkan hibridanya yang memiliki beberapa sifat unik seperti:

a). Pertumbuhan meninggi lambat hanya 20 cm/tahun, dibandingkan dengan Elaeis guineensis 45 cm.
b). Memiliki canopy yang relatip lebih kecil, sehingga dapat ditanam lebih banyak per Ha.
c). Memiliki sex ratio tinggi dan sedikit sekali tandan bunga jantan.
d). Memiliki asam lemak tidak jenuh yang lebih tinggi.
e). Tingkat aborsi pembungaan sangat tinggi sehingga banyak terjadi kegagalan tandan matang, menyebabkan produksi tandan rendah demikian pula rendemennya.
f). Buah pada satu tandan tidak serentak matang.
g). Bentuk batangnya dan susunan anak daun juga berbeda.
h). Ketahanan terhadap keadaan tergenang lebih baik sehingga pada daerah sering banjir mungkin akan berguna.
i). Disamping itu karena pertumbuhan tinggi lambat, maka umur ekonomisnya akan lebih lama.
j). Secara komersil masih belum menguntungkan namun upaya pemuliaan masih terus berlanjut.
k). Pada tanaman komersil yang ditanam adalah varietas Tenera karena menghasilkan minyak yang lebih tinggi.

6. Varietas Tenera ini masih dibedakan atas beberapa tipe yang umumnya diberi nama dari asal pokok bapaknya atau Pisifera yang digunakan dan adapula yang menamakannya dari mana didatangkan. Ada yang dinamai Lame, Yangambi, Kamerun, S. Pancur, Bah Jambi, Marihat, Serdang dan lain-lain.

7. Dari varietas Dura dikenal Deli Dura yang dikembangkan dari Dura yang berasal dari Deli yaitu dareah disekitar Medan atau masa dahulu disebut sebagai kerajaan Deli. Deli Dura ini berasal Kebun Raya Bogor yang dimasukkan dari Afrika pada tahun 1848. Deli Dura ini telah mengalami seleksi yang baik sekali dan semua pokok induk yang dipakai untuk memperoleh Tenera menggunakannya.

8. Karakteristis Elaeis g.Guineensis Jacq koleksi yang ada digunakan dalam pemuliaan :

9. Elaeis g.Guineensis Jacq.

Tipe Deli Produksi, Kualitas, Adaptasi Dan Daya Gabung Cukup Baik, Tetapi Ragam Genetik Terbatas Dan Agak Peka Terhadap Hama Penyakit.
Tipe Yangambi Produksi, Kualitas Dan Ketahanan Cukup Baik, Tetapi Pertumbuhannya Sangat Jagur.
Tipe La-Me Lebih Tahan Terhadapangin Kencang Dan Penyakit , Pertumbuhan Agak Lambat, Produksi Dan Kualitas Kurang Baik, Keragaman Genetik Lebih Besar
Tipe Nifor Ragam Genetik Besar, Kualitas Baik Tetapi Produksi Kurang.
Tipe Angola Kualitas Baik, Ragam Genetik Besar Tetapi Produksi Kurang.
Tipe Cameroon Produksi, Pertumbuhan Dan Ragam Genetik Baik Tetapi Kualitas Tandan Kurang Baik.
Tipe Sabiti Serupa Tipe Yangambi.
Tipe Yacobouet Serupa Tipe Yangambi.

10. Elaeis Oleifera.

Tipe Suriname Pertumbuhan sangat lambat, produksi dan kualitas tandan kurang baik, mutu minyak baik. Hybridasi dengan Deli menunjukkan kombinasi yanng baik.
Tipe Brazil Pertumbuhan sangat cepat, aborsi tinggi, parthenocarpi banyak, mutu minyak baik dan lebih tahan terhadap penyakit.
Tipe Columbia Pertumbuhan sedang, kualitas tandan lebih baik, ketahanan terhadap penyakit hama/penyakit baik, mutu minyak baik. Hybridasi dengan tipe lain sedang diamati.

II. AKAR (RADIX).

1. Kelapa sawit termasuk kelas Divisio Monocotyledoniae, maka sistem perakarannya adalah sistem perakaran serabut.
2. Akar-akar tumbuh pada pangkal batang. Akar yang langsung keluar dari pangkal batang disebut akar pertama (primer) dan dari akar ini akan keluar cabang yang disebut akar sekunder. Dari akar sekunder keluar akar cabang lagi yang disebut akar tertier dan dari akar tertier keluar akar kuarter.
3. Akar primer tumbuh kebawah atau kesamping berfungsi utama sebagai penahan tanaman. Akar ini kurang berfungsi dalam penyerapan air. Diameter 5 - 10 mm dapat mencapai panjang 20 m, pada kedalaman sampai 1 m.
4. Akar sekunder berdiameter 1 - 4 mm yang menyebar sampai kepermukaan tanah menghasilkan akar tertier dan kuarter.
5. Akar tertier mencapai 2 cm dan diameter 0,2 - 0,5 mm. Akar ini sangat aktip menghisap hara tanaman dan air.
6. Akar yang terbanyak dijumpai sekitar kedalaman 1,5 - 2 m dari batang. Akar primer mempunyai suatu lapisan keras dibawah lapisan lainnya.

III. BATANG (CAULIS)

1. Batang kelapa sawit berbentuk bulat panjang dan pada umumnya pangkal batang agak membesar yang disebut “bowl”. Bowl ini dapat mencapai 1 - 3 kali diameter batang.
2. Bentuk batang belum terlihat sampai berumur 3 tahun atau lebih.
3. Perkembangan batang tergantung kepada sifat genetis dan lingkungan. Pada keadaan normal, terutama dengan material yang seragam, pertumbuhan tinggi tanaman sekitar 25 - 50 cm/tahun, pada daerah yang terlindung pertumbuhan batang dan daun rendah.
4. Diameter batang berkisar 20 - 75 cm dan pada umumnya sekitar 25 - 50 cm pada tipe Dumpy.
5. Tinggi tanaman dapat mencapai 30 m tetapi rata-rata berkisar 15 - 18 m.


IV. DAUN ( FOLIUM)

1. Daun tanaman kelapa sawit terdiri dari susunan pelepah daun dan anak daun. Daun pertama yang keluar belum membuka berbentuk lancet atau tombak, lama kelamaam terbelah dan semuanya terpisah.
2. Pelepah daun tersusun dalam bentuk spiral yang berjajar membentuk sudut 138 derjat menghasilkan 2 spiral yang terdiri dari 8 pelepah daun tiap satu arah.
3. Jumlah pelepah daun tergantung pada stadia pertumbuhan tanaman. Pada bibit umur 1 bulan, daun pertama dimulai berkembang dan fotosintesa mulai aktip.
4. Pertumbuhan bibit kemudian meningkat dengan perbesaran dari penambahan bentuk daun dari kuncup berbentuk tombak menjadi lebar. pada umur 5 - 6 bulan pembentukan daun telah sempurna dimana telah terbentuk anak daun sejalan dengan lepasnya biji. Jumlah pelepah daun selama dipembibitan sekitar 4 pelepah setiap 3 bulan dan mencapai 18 - 20 pelepah pada umur 12 bulan.
5. Produksi pelepah pada tanaman muda sekitar 3 pelepah tiap bulan dan jumlah pelepah pada stadia ini berkisar 40 - 50 pelepah. Pada umur 5 - 6 tahun jumlah pelepah 30 - 40 dan kemudian menurun menjadi 18 - 25 pelepah dengan pembentukan pelepah sekitar2 buah/ bulan.
6. Panjang pelepah dapat mencapai 9 m dengan jumlah anak daun sekitar 250 - 300. Panjang anak daun sekitar 1 - 1,2 m dengan jumlah stomata berkisar 145 /mm 2.
7. Pada keadaan tertentu seperti kekeringan atau terserang penyakit, terjadi akumulasi pupus, stomata daun tombak tidak berkembang menjadi daun sempurna.

V. BUNGA ( FLOS )

1. Tanaman kelapa sawit termasuk tanaman monoeciou” dimana bunga jantan dan bunga betina keduanya sama-sama terdapat dalam satu pokok, tetapi pembentukannya mengikuti siklus terpisah.
2. Munculnya bunga jantan dan betina pada satu pohon bergantian dengan demikian kemungkinan terjadinya penyerbukan sendiri (self pollination) sangat kecil.
3. Bunga tersusun berbentuk karangan bunga yang disebut tandan bunga. Tandan bunga keluar dari ketiak pelepah daun, biasanya setiap pelepah daun terdapat kuncup tandan.
4. Kuncup tandan tersebut sebagian mati muda atau gugur sehingga beberapa ketiak pelepah daun pada pertumbuhan lebih lanjut seolah-olah tidak mempunyai kuncup bunga.
5. Dari setiap ketiak pelepah potensi kemungkinan pembentukan masing-masing bunga jantan dan bunga betina adalah sama.
6. Pembentukan atau sex differensiasi sampai anthesis berlangsung selama 17 - 25 bulan dan sejak anthesis sampai tandan matang panen 5 - 6 bulan.
7. Bunga yang keluar dari ketiak pelepah daun mula-mula dibungkus oleh seludang yang berwarna hijau sampai kekuning-kuningan, seludang akan pecah bila bunga mulai anthesis.
8. Munculnya tandan bunga mengikuti pola pertumbuhan pelepah daun yaitu sekitar 18 - 26 buah/tahun yang sebagian besar muncul pada akhir musim penghujan. Siklus pembungaan,munculnya tiap jenis bunga bergantian untuk waktu tertentu. Panjang siklus tiap jenis bunga dapat terjadi 4 - 5 bulan atau lebih. Keadaan demikian menyebabkan adanya panen rendah dan tinggi dalam periode tertentu.
9. Tandan bunga berbentuk spadik, mempunyai rachis dengan diameter 5 - 10 cm, cabang sekundernya disebut spikelet atau bulir. Bulir bunga tersusun melingkar disekitar sumbu utama mengikuti pola duduk daun.
10. Satu tandan bunga betina terdiri dari 100 - 200 spikelet yang tiap spikelet mempunyai 15 - 20 anak bunga. Dengan demikian pada tandan yang sudah masak biasanya dijumpai 1.500 - 2.000 brondolan tergantung besar tandan dan sempurnanya proses penyerbukan. Produksi tandan bunga betina pada tanaman muda berkisar 15 - 21, sedangkan pada tanaman tua 9 - 15 tandan/tahun.
11. Satu tandan bunga jantan terdapat 110 - 280 spikelet sepanjang 10 - 20 cm, tiap spikelet mengandung 40 - 60 gr tepung sari.
12. Produksi bunga jantan pada tanaman muda rata-rata 4 - 6/tahun, sedangkan pada tanaman tua sekitar 7 - 10 bunga. Selama bunga tersebut pada tanaman kelapa sawit dikenal bentuk bunga banci (hermaprodit) dan munculnya bunga ini sedikit yaitu 0,1 - 0,3 bunga/ pohon /tahun.
13. Tanaman kelapa sawit biasanya sudah mulai berbunga pada umur 1 - 1,5 tahun dilapangan. Tandan bunga betina yang terbentuk pada periode ini belum memenuhi syarat untuk diolah sehingga harus dibuang. Pembuangan bunga terutama bunga betina pada tanaman berumur kurang dari 3 tahun disebut kastrasi.
14. Proses penyerbukan pada tanaman kelapa sawit dapat terjadi dengan bantuan angin maupun serangga. Proses penyerbukan tersebut ternyata masih dapat ditingkatkan dengan bantuan tenaga manusia namun memerlukan tenaga dan biaya yang cukup tinggi. Dari hasil pengamatan dan penelitian telah dijumpai jenis serangga yang cukup berperan dan efektif mengadakan penyerbukan pada tanaman kelapa sawit yaitu Elaeidobius kamerunicus Fst. Serangga ini mulai dilepas secara resmi oleh Pemerintah RI pada bulan Maret 1983 oleh Menteri Muda UPPTK di Pusat Penelitian Marihat. Dengan dilepasnya Serangga Penyerbuk Kelapa Sawit (SPKS) Elaeidobius kamerunicus Fst tersebut, maka pekerjaan penyerbukan bantuan (Assisted pollination) yang selama ini dilakukan secara manual praktis dihentikan kegiatannya.

VI. BUAH (FRUCTUS).

Buah pada tanaman kelapa sawit terdiri dari beberapa bagian seperti:

1. Daging buah, mengandung minyak dan serat yang kulit luarnya mempunyai warna berbeda-beda.
2. Cangkang, berwarna hitam dan keras membungkus inti disebut tempurung.
3. Inti, berwarna putih dan mengandung minyak.
4. Lembaga, berwarna putih berukuran 3 mm terletak didalam inti dekat lubang cangkang.
5. Berdasarkan warna buahnya (brondolan) yang terlekat terdapat dua jenis kelapa sawit yaitu: Nigrescen, Virescen, dan Albescens.

6. Berdasarkan tebal tipisnya cangkang :

Dura, tebal cangkang 2 - 8 mm, daging buah 55 - 66%, berserabut serat  13% dari daging buah.
Tenera, tebal cangkang 0,5 - 4 mm, berserabut yang lebih banyak dari Dura, daging buah 65-96%.
Pisifera, tidak memiliki cangkang atau sangat tipis kurang dari 0,5 mm.

7. Buah pada tanaman kelapa sawit yang dipanen merupakan tandan yang berasal dari perkembangan tandan bunga betina, komponen yang dijumpai adalah:

Persen pada tandan :

Daging buah 45,3 % mengandung minyak 25,4 %
Spikelet 34 %
Stalk 9,0 %
Inti 4,5 % mengandung minyak 3 %
Cangkang 6,8 %

Persen pada brondolan :

Daging buah 80 % mengandung minyak 56 %
Inti 8% mengandung minyak 50 %
50 % Cangkang

Besar dari jumlah tandan berbeda-beda tergantung kepada umur tanaman dan potensi lahan yang secara langsung mempengaruhi perolehan produksi per satuan luas tanah.

VII. BIJI (SEMEN)

1. Biji terdiri atas beberapa bagian penting. Biji merupakan bagian buah yang telah terpisah dari daging buah dan sering disebut sebagai noten atau nut yang memiliki berbagai ukuran tergantung tipe tanaman.
2. Biji terdiri atas cangkang, embrio dan inti atau endosperm. Embrio panjangnya 3 mm berdiameter 1,2 mm berbentuk silindris seperti peluru dan memiliki 2 bagian utama. Bagian yang tumpul permukaannya berwarna kuning dan bagian lain agak tajam berwarna putih.
3. Pada proses perkecambahan embrio ini diperiksa di laboratorium sebelum perlakuan pemanasan untuk melihat persentase yang normal. Jika angkanya tinggi pemeriksaan diulangi dan jika didapat angka yang sama maka biji-biji tersebut akan digunakan untuk bibit. Dari tiap tandan diambil 50 biji contoh. Embrio abnormal jika dikecambahkan tidak akan tumbuh atau akan menghasilkan tanaman yang abnormal pula.
4. Ciri-ciri yang abnormal adalah :

- Lebih kecil dari normal
- Tidak berada atas kedua bagiannya
- Berbentuk pola, piramid dan lain-lain
- Inti tanpa embrio

5. Terdapat juga biji tanpa inti dan biji putih (white shell). Cangkangnya berwarna putih, lembut, poreus, tipis sangat mudah menghisap air tetapi juga sangat cepat kering dan mudah dimasuki mikroorganisme. Biji ini tidak baik untuk bibit karena pengaruh genetis dan lingkungan.
6. Persentase embrio abnormal dapat meningkat karena membusuknya embrio sebab terlalu lama disimpan atau tempat penyimpanan biji kurang baik.
7. Endosperm merupakan cadangan makanan bagi pertumbuhan embrio. Pada perkecambahan embrio berkembang dan akan keluar melalui lobang cangkang (germspore). Bagian pertama yang muncul adalah radikula (akar) dan menyusul plumula (batang).

PERBANDINGAN BIAYA

Friday, September 12, 2008

SEJARAH PERTANIAN PERKEBUNAN


Sejarah Pertanian dan Ekonomi Pertanian di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan sejarah kebangsaan, dikarenakan penjajahan yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah sangat erat kaitannya dengan sumber daya alam terutama pertanian. Selain daripada fungsi eksploitasi penjajah juga memperkenalkan teknologi pertanian, system pemasaran, akuntansi, hokum agrarian, dsb.

Untuk dapat melihat factor persamaan

1. Masa VOC.

Pada awalnya para pedagang Belanda melaksanakan perdagangan hasil pertanian (rempah-rempah) melalui pedagang perantara dengan pemusatan perdagangan di Malaka, hal ini berlangsung sampai dengan tahun 1511 saat Portugis menguasai Malaka. Setelah Portugis menguasai Malaka, pihak Belanda merasa berbagai kesulitan dikarenakan sifat monopolistis yang diterapkannya.
Desakan akan pemenuhan kebutuhan pada akhirnya membawa para pedagang Belanda untuk mencari daerah asal dari komoditi yang diperdagangkan tersebut, yang akhirnya membawa Cornelis De Houtman (CDH) sampai di Banten pada 1596 dalam rangka ekspedisi ke Maluku, dimana Didalam kunjungannya ini CDH berhasil membina hubungan yang baik dengan Sultan Banten.
Keberhasilan ekspedisi ke Maluku dan konsesi yang diberikan Sultan Banten untuk mendirikan Loji di Sunda Kelapa , akhirnya memberikan ide bagi para pedagang Belanda untuk membentuk suatu persekutuan dagang dengan enam pesaham (6 Propinsi di Belanda pada waktu itu) pada tanggal 20 Maret 1602 yang dikenal dengan nama Vereenigde Oostindische Compagnie (Perserikatan Perusahaan Hindia Timur) dan menjadi perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Hindia Timur. Perusahaan ini dikenal sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian saham dalam sejarah ekonomi perdagangan.
Sebenarnya VOC hanyalah sebuah perusahaan dagang, tetapi menjadi istimewa karena didukung secara penuh oleh Kerajaan Belanda dan diberi fasilitas-fasilitas istimewa ; a.l. VOC berhak memiliki tentara dan berhak bernegosiasi dengan penguasa-penguasa local sehingga VOC bertidak sebagai perpanjangan tangan Kerajaan Belanda, dengan perkataan lain VOC adalah negara dalam negara ; puncaknya adalah keberhasilan VOC menguasai Malaka tahun 1641 yang berarti mengontrol perdagangan baik rempah-rempah maupun komoditas lain di asia timur.
Didalam perjalanannya, pada 1669 VOC tercatat sebagai perusahaan pribadi terkaya yang pernah ada di dunia, dengan assets lebih dari 150 kapal dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, angkatan bersenjata pribadi berkekuatan 10.000 tentara, dan kemampuan membayar dividen sebesar 40 %.
Didalam menjalankan aktifitasnya VOC sering terlibat konflik dengan fihak Inggris dan mencapai puncak pada 1623 yaitu terjadinya peristiwa Pembantaian Amboyna. Konflik politik di Eropa mengakibatkan krisis financial yang parah bagi VOC, dan setelah peperangan keempat antara Provinsi Bersatu dan Inggris (1780-1784) Belanda diinvasi oleh tentara Napoleon Bonaparte dari Perancis dan akhirnya VOC resmi dibubarkan pada 17 Maret 1798.

Politik Pertanian di era VOC masih menimbulkan perdebatan, menurut Prof. Dr. Sediono M.P. Tjondronegoro, politik yang diterapkan sebenarnya adalah politik merkantilis murni yaitu dagang, pasar, dan tenaga kerja yang murah walaupun di akhir abad 16 s.d. akhir abad 17 Merkantilisme yang timbul juga ada pertaniannya ; ekspor gandum dan hasil-hasil pertanian yang sebanyak-banyaknya untuk dapat menghasilkan emas dan proses tukar-menukar juga dinilai dengan emas. Sehingga itulah dimulai adanya perdagangan yang meluas. Di Eropah mulai merkantilisme itu ternyata perdagangan perlu memperluas daerah produksi dan daerah pasaran. Nah disitu mulai timbul semacam ekspansi dari negara-negara Eropah ke negara-negara Asia
; sedangkan menurut …… masih ada politisasinya ; hal itu dikarenakan didalam menjalankan praktek dagangnya VOC bekerja sama dengan kaum elite politik local dalam mengusahakan ketersediaan komoditas yang akan dibeli.
Sebelum tahun 1800 pekerjaan dilakukan untuk dikonsumsi sendiri dan umumnya dilakukan dalam jalinan ikatan perhambaan untuk kepentingan komunitas sendiri. Kelebihan produksi atas konsumsi sendiri menjadi upeti untuk lapisan elit lokal. Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa kerja yang dilaksanakan tidak mendapatkan upah ; model eknomi pertanian yang ada adalah pertama adalah pancen (pantjendienst) atau kriegandienst yaitu kerja wajib untuk lapisan elit setempat kedua kerja karena terlibat hutang yang mesti dilunasi dengan kerja mengabdi pada si pemberi hutang, dan ketiga adalah bentuk perbudakan, yang banyak diserap oleh VOC dengan menggunakan institusi-institusi yang ada dalam pengerahan dan penyerahan tenaga kerja oleh para kepala "feodal" yang dilakukan tanpa upah.

2. Masa Raffles.

Sir Thomas Stamford Bingley Raffles (26 Juli 1781 - 5 Juli 1826), menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda tahun tahun 1811 s.d. 1816, setelah sebelumnya menjadi Letnan Gubernur Jawa dan Gubernur Sumatera. Hal ini terjadi dikarenakan Belanda sedang diduduki oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis. Mengingat kondisi tersebut dan factor masih kuatnya kedudukan Inggris di Semenanjung Malaya (Persetujuan …. Tahun 1788) maka Belanda menyerahkan Hindia Belanda dibawah pengawasan Inggris yang selanjutnya menugaskan Raffles.
Kepeminpinannya sangat monumental, dikarenakan Raffles melaksanakan reformasi disegala bidang ; a.l. registrasi kadestral yaitu pencatatan pemilikan tanah, luas tanah, dengan tujuan untuk bisa menarik pajak dari petani.


Sejak itu ada semacam agrarian policy dalam artian yang luas karena kemudian Van den Bosch, Gubernur Belanda yang menggantikan Sir Stamford Raffles dikatakan itu bisa memaksakan sistem tanam paksa. Sejak tahun 1830-1970 karena sudah ada pencatatan luas tanah karena kalau tidak ada pencatatan susah memaksakan luas tanah petani (1/3 bagian …) harus ditanami tanaman tertentu entah kopi, coklat, dan tanaman lainnya. Jadi itulah kemungkinan yang ada pada Sir Stamford Raffles dan kemudian dimanfaatkan oleh Van den Bosch.


Masa Inggris.

Keberadaan Inggris di Indonesia adalah masih suatu hal yang dapat diperdebatkan. Keberadaan


Berikutnya sebenarnya timbul gejala, oleh Ekonom kaum Physiocrat itu tidak dianggap sebagai mazhab di bidang ekonomi, Quernay (seorang Perancis). Dari akhir abad ke-16 s/d akhir abad 17 Merkantilisme yang timbul yaitu juga ada pertaniannya. Tapi ekspor gandum dan hasil-hasil pertanian yang sebanyak-banyaknya untuk dapat menghasilkan emas. Tukar-menukar yang dapat dinilai dengan emas. Sehingga itulah dimulai adanya perdagangan yang meluas. Di Eropah mulai merkantilisme itu ternyata perdagangan perlu memperluas daerah produksi dan daerah pasaran. Nah disitu mulai timbul semacam ekspansi dari negara-negara Eropah ke negara-negara Asia. Amerika saya tidak bicarakan karena ekspansi Eropa ke Amerika sudah terjadi pada abad ke 15. Abad 17-18 itu betul-betul terjadi ekspansi besar-besaran ke India, Srilangka sampai ke Indonesia. Ada orang Belanda juga di Pulau Desima di Jepang, itu lebih bercorak agamawi daripada ekonomi. Seperti kita ketahui pada abad ke-17 memasuki abad ke-18 kapitalisme mulai tumbuh dan menyebar di Eropah dan Asia juga. Sebenarnya ada juga orang-orang/ilmuwan yang menarik kesimpulan bahwa sebenarnya sejak merkantilisme itulah timbul manajemen dan tata buku (bookcliping). Mulai dari pemikiran atau spiritnya merkantilisme mulai menghitung pengeluaran dan pemasukan. Nah itu katanya akar-akarnya pembukuan bisa ditelusuri kembali sampai ke merkantilisme tersebut. Mengenai perluasan ekspansi ke negara-negara lain dapat dibaca dalam bukunya Emmanuel Wallerstein, bagaimana ekspansi negara-negara kapitalis ke Asia merupakan ciri ekonomi kapitalis. Kemarin (2 minggu yang lalu) memang kita bicara etika bisnis, disitulah kelihatan bagaimana keserakahan baik manusia pribadi maupun dari negara-negara itu memang mencirikan pertumbuhan ekonomi atau perluasan ekonomi. Malah ada pertanyaan: kalau ada usaha kecil mencaplok usaha kecil lainnya… dan kemudian menjadi besar, apakah itu ethis ?. Katanya itukan sah-sah saja, kemajuan diukur bagaimana perusahaan bisa mencaplok perusahaan lain. Keberhasilan diukur demikian. Lalu ada pertanyaan sampai dimana keserakahan seperti itu harus kita hentikan ? Nah itu pertanyaannya pada Pak Muby barangkali, dimana kita harus berhenti supaya keadilan itu tetap terjamin ? Ekspansi tersebut kecuali mencari rempah-rempah, Sumber Daya Alam (SDA), juga mencari tenaga kerja yang murah dan tentu saja juga mencari pasaran yang luas. Jadi 3 faktor itu dipentingkan dalam ekspansi sistem kapitalis tersebut, ada sepenuhnya keserakahan yang tercakup didalamnya. Tetapi sebenarnya belum ada betul-betul satu politik agraria itu yang kami rasa di awal abad ke-19 di Indonesia waktu Stamford Raffles datang sebagai gubernur. Kita tahu saat itu Belanda dikuasai Napoleon. Jadi mereka tidak bisa bicara banyak menghubungi Indonesia juga susah tapi Inggris yang berperang dengan Napoleon masih memiliki kekuatan militer dan angkatan laut yang cukup kuat dan besar itu berusaha mempertahankan jalur perdagangannya. Antara India dan jalur Timur Tiongkok, oleh karena itu Indonesia dan Singapura menjadi jalur lewat. Itu sebabnya mengapa Sir Stamford Raffles diminta Belanda yang dijajah Napoleon untuk turut mengawasi koloni Hindia Belanda, waktu itu sudah lepas dari VOC (perusahaan dagang Belanda). Waktu itu sebenarnya belum ada politik pertanian atau agrarian policy yang dirumuskan oleh VOC. VOC itu merupakan organisasi dagang tipikal merkantilistis, jadi dagang yang penting, pasar, dan tenaga kerja yang murah. Tetapi tidak ada policy, itu sebenarnya baru mulai menurut kami dengan Sir Stamford Raffles pada tahun 1811 s/d 1816 dan Sir Stamford Raffles yang mengadakan registrasi kadestral yaitu pencatatan pemilikan tanah, luas tanah, ditangan siapa. Sebenarnya tujuannya adalah untuk bisa lambat laun memajak si petani terutama di Jawa. Saya kalau bilang Indonesia barangkali salah karena diluar Jawa belum pernah ada registrasi kadasteral. Jadi Sir Stamford Raffles boleh dikatakan mengacu pada teorinya David Ricardo. Ini cetakannya agak salah disebutkan tahun 1972 seharusnya 1772-1823. David Ricardo the rent of land yaitu pajak tanah yang penting disana dan Sir Stamford Raffles sebagai orang yang liberal juga mulai mengadakan Registrasi Kadestral di India dan kemudian di Indonesia, terutama di Jawa. Sejak itu ada semacam agrarian policy dalam artian yang luas karena kemudian Van den Bosch, Gubernur Belanda yang menggantikan Sir Stamford Raffles dikatakan itu bisa memaksakan sistem tanam paksa. Sejak tahun 1830-1970 karena sudah ada pencatatan luas tanah karena kalau tidak ada pencatatan susah memaksakan luas tanah petani (1/3 bagian …) harus ditanami tanaman tertentu entah kopi, coklat, dan tanaman lainnya. Jadi itulah kemungkinan yang ada pada Sir Stamford Raffles dan kemudian dimanfaatkan oleh Van den Bosch. Saya sedikit menyebut juga Robert Malthus itu yang masalah penduduk dan satu lagi pengalaman di Inggris yang dulu betul-betul mengalami kepemilikan tanah yang luas dikuasai oleh landlord dan itu sistemnya tentunya landlord agak feodal. Itu sistem manorial (manorial system), manor-manor itu adalah penguasaan tanah yang luas dan penduduk di dalam manor itu tergantung sekali dari landlord tersebut (penguasaan tanah). Itulah sebenarnya tidak terlalu banyak ditemukan oleh Sir Stamford Raffles. Kemungkinan di DIY dan Solo pendeknya di eks kerajaan Mataram itu masih ada tapi pada umumnya mungkin desa perdikan itu sudah mulai luntur dalam perjalanan abad ke-19. Itu semacam penjelasan saja. Jadi kebijaksanaan agraria kami sebut supaya rangkuman makro itu tidak terlupakan. Itu sebenarnya baru mulai betul-betul pada tahun 1870, sebelumnya kan ada tanam paksa yang didasarkan atas registrasi kadastral Sir Stamford Raffles. Tahun 1870 ada UU Agraria pertama Disitu mulai terasa liberalisasi karena pemerintah kolonial Hindia Belanda itu berdasarkan UU itu bisa menyewakan tanah yang cukup luas ratusan atau mungkin ribuan ha. Juga kepada perusahaan-perusahaan asing terutama Belanda tapi juga ada Inggris sedikit Amerika, Belgia juga ada, Perancis juga ada. Menyewakan untuk beberapa tahun (70 tahun - 80 tahun) tanah negara dan itulah sejarahnya. Sebenarnya registrasi kadasteral dilaksanakan di Jawa tidak ada diluar Jawa, itu pernyataan domain hak dan milik tanah negara lahirnya disitu. Sebab tidak ketahuan diluar Jawa siapa yang menguasai luas tanah. Akhirnya diperlakukan seperti itu tanah negara. Nah sekarang kita mengalami sedikit banyak kericuhan karena hukum adat itu. Walau pun dikatakan dalam UU pokok agraria tanah ulayat harus dihormati sama derajatnya tetapi dalam praktek tidak dianggap karena tidak ada pembuktian mengenai kepemilikan, entah bukti sertifikat, petuk, tepikir, semacam itu. Lalu itu semacam tanah negara. Nah sekarang setelah reformasi mulai bermunculan suku-suku bangsa yang mempunyai dan masih merasa mempunyai hukum adat bahwasanya itu tanah adat bukan tanah negara tapi sudah terlanjur 70% tanah Indonesia daratan ini di klaim oleh Dephut. Nah sekarang ributnya bukan saja DepTan yang kebagian jauh lebih sedikit tapi juga Dirjen Perkebunan itu mengeluh karena susah mendapat perluasan tanah untuk perkebunan. Itulah ceritera tahun 1870. Nah kesadaran perlu adanya kebijaksanaan pertanian dalam artian yang lebih luas dan menurut saya pentingnya menolong lapisan bawah/lapisan miskin karena sudah banyak buruh tani dan petani kecil. Disitu lahirnya UU pokok agraria no.5/1960 karena pemerintah di bawah Bung Karno, Bung Hatta, Syahrir, dsb itu merasakan bahwa petani yang kecil, buruh tani, harus dibantu sebelum mereka bisa menjadi warganegara yang bisa turut berkembang dengan lapisan-lapisan lainnya. Waktu itu semua kita memang ada yang miskin ada yang kaya tetapi perbedaannya tidak sehebat seperti sekarang. Ada yang punya milliaran dollar ada yang mencari Rp.5000,- per hari saja susah. Stratifikasi kita sekarang sudah begitu gawat menurut saya. Karena boleh dikatakan setelah orde baru susah sekali sarjana sosiologi untuk mengisahkan, menulis, mengomentari mengenai stratifikasi sosial. Persepsi masyarakat kita egaliter ingin dipertahankan Saya mencoba juga tetapi hampir tidak pernah dimuat dikoran. Kecuali Pak. Kuntjaraningrat (Alm.) pernah menulis adanya buruh tani, kuli kenceng petani yang kaya, dsb. Tidak ada studi mendalam tentang stratifikasi sosial. Itu yang punya tanah lebih banyak tetapi pada umumnya kalau kita sudah berurusan dengan kota jarang-jarang ada yang ceritera mengenai stratifikasi. Sekarang malah sangat banyak disoroti lapisan miskin, lapisan menengah, lapisan yang di atas (konglomerat). Memang menjelang berakhirnya zaman orde baru itu lebih banyak orang mulai membahas kelas menengah dan katanya kalau mau lebih maju ekonominya kelas menengah itu harus diperkuat. Malah ada hitung-hitungan sekian persen harus kelas menengah dalam negara yang moderen. Tapi masalahnya sekarang menurut Pak Muby kelas menengah itu sebenarnya juga tidak terlalu berperan, malah kelas yang di bawah yang tetap menumbuhkan ekonomi Indonesia 3,3% dan harapannya kalau bisa lewat 5%, syuku alhamdunilah. Jadi demikianlah sebenarnya policy yang tumbuh setelah tahun 1945 memberikan harapan menurut saya tetapi setelah ada gejolak G 30 S PKI 1965 praktis lalu masalah aset tanah dan agrarian policy berhenti. Saya selalu mengatakan UU pokok agraria itu dipeti-es-kan. Jadi tidak ada landasan hukumnya untuk mengurus aset sebenarnya. Yang dipermasalahkan kemudian selama orde baru bukannya aset tanah yang bisa meratakan antar kelas, bisa memperoleh keadilan tapi yang ditekankan adalah produksi dan waktu itu memang tidak salah betul. Menurut saya ekonomi kekurangan pangan, berbagai gejolak politik yang tidak menentu pada tahun 1965/1966 itu memang demikian rupa sehingga kita bisa menerima juga kalau tekanan kebijaksanaan pada produksi. Tetapi produksi kemudian dengan revolusi hijau terlalu menekankan pada teknologi dari pada policy agraria makro. Saya kira kita semua tahu mengenai paket-paket Bimas yang diantarkan ke daerah pedesaan tetapi yang bisa akses ke teknologi tersebut justru bukan petani-petani yang gurem yang miskin jatuhnya pada petani sedang ke atas dan dalam hal ini Pak. Sajogyo saya kira pada tahun 1971 bersama dengan Dr. Collier... karangan-karangan bagaimana hasilnya dari revolusi hijau tersebut. Menurut saya memang revolusi hijau dilakukan terlalu menekankan teknologi tetapi melupakan struktur sosialnya. Sehingga karena itu yang miskin bertambah miskin yang kaya bisa akumulasi tanah, karena itu perbedaan kekayaan dan kemiskinan itu bisa makin melebar. Dikatakan secara singkat karena ini saya juga tidak mau melebihi waktu yang sudah dijatahkan. Sebenarnya sudah cukup banyak karangan-karangan mengenai pengalaman di Meksiko, India, Philipina itu karena tidak ada green policy yang berhasil akhirnya revolusi hijau mengakibatkan yang kaya bisa menjadi kaya dan yang miskin makin miskin. Kita dalam pelita PJP I itu juga menekankan pada produksi pangan dan ingin menuju ke industri dan saya kira Pak. Harto dulu sudah memperkirakan semestinya PJP I itu yang 25 tahun lamanya cukup untuk memantapkan pertanian sehingga bisa melangkah ke industrialisasi. Tetapi susahnya industrialisasi itu tidak didasarkan pada suatu theori yang klasik, yaitu: membangun industri berdasarkan surplus dari pertanian bukan lebih banyak dari pinjaman. Dari eksport SDA yang ekstraktif, seperti minyak, tambang, gas bumi, dari situ kita mencoba membangun industri. Sekarang kita terperosok yang bisa saya mengerti sekali: kecuali minyak sudah hampir akan habis justru pertanian yang tersisa. Justru yang miskin bisa bertahan karena pertanian itu, tetapi disini juga semacam warning. Syukur kita masih bisa bertahan begitu sehingga pertumbuhan ekonomi mencapai 3%. Saya kuatir juga kalau kita terlalu mengandalkan dari sumber daya alam (SDA) tak terbarukan bisa-bisa itupun terkuras. Yang terbaca dari koran-koran kecuali ekspor tanah ke Singapura, hutan-hutan itu ditebang dengan sangat rajin sehingga 1,6-2 juta ha per tahun habis hutan ditebang. Sekarang saja belum sampai bulan September kebakaran di Riau sudah mulai terasa sehingga asap menutupi sebagian kota Medan. Over -eksploitition SDA itu juga harus hati-hati dalam keadaan krisis karena merusak lingkungan. Kecuali itu bicara soal organisasi ekonomi selalu ditekankan sejak Alm. Muh. Hatta melancurkan idea koperasi. Sebenarnya sebelumnya Serikat Islam 1912-1916 itu sudah mulai dengan koperasi tetapi akhirnya dibuat suatu model ekonomi di dalam Negara Indonesia yang bersifat koperatif. Tetapi koperasi disitu banyak juga yang diserahkan kepada bukan manajer. Saya masih ingat ketika kembali dari luar negeri tahun 1963 rajin didirikan koperasi pertanian (koperta-koperta), tetapi banyak koperta yang dipimpin oleh lurah yang bukan enterpreneur, orang yang bisa mengendalikan usaha, sehingga koperta juga tenggelam. Tetapi koperasi dilanjutkan dan mungkin Pak. Siswono nanti dapat menceriterakan lebih banyak mengenai koperasi. Tetapi hasilnya juga belum berhasil sampai sekarang. Karena kesenjangan yang menguasai teknologi, yang menguasai modal, dsb. Itu sudah terlalu tinggi berbanding dengan lapisan yang di bawah. Lapisan bawah yang dimaksud dengan sektor informal itu sebenarnya. Susah mendefinisikan apa itu yang dimaksud dengan sektor informal. Tapi gampangnya sektor informal adalah sektor usaha yang tidak tercakup sistem ekonomi moderen. Jbarat radar memerlukan parabola yang bergerak tetapi tidak menangkap sektor informal, mungkin karena ketinggian parabolanya itu tidak tertangkap oleh sistem ekonomi modern. Artinya sektor informal tidak masuk dalam hukum, tidak masuk dalam pemasaran internasional, dsb. Kecuali melalui sistem perantara, preman-preman, dst. Lihat saja di kota Jakarta pun, kalau kaki lima mau digusur. Sebenarnya mereka juga membayar pajak dalam bentuk retribusi tapi bukan kepada negara, tetapi pada oknum polisi, oknum preman atau preman pada umumnya. Sehingga, mereka kalau mau digusur mereka merasa sudah membayar retribusi tetapi tidak pada negara tetapi perorangan. Jadi memang merupakan masalah di kota-kota besar yang tumbuh dengan cepat dan jumlahnya juga akan banyak.Itulah yang terjadi dengan lapisan kecil. Tadi sudah saya katakan mengenai revolusi hijau bahwa kecuali teknologi bisa dijangkau juga petani kecil yang menguasai hanya 0,2-0,5 Ha itu tidak bisa menanggung resiko banyak. Kalau bicara kembali mengenai kebijaksanaan saya rasa waktu menteri Almarhum Sudarsono itu menghadiri konfrensi dunia mengenai reforma agraria di Roma itu sudah menunjukkan beberapa kebijakan yang sehat. Tetapi sayangnya tidak pernah terwujud dalam sejarah republik ini, misalnya keswasembadaan: self sufficiency on non-wheat carbohydrate food and improvement of nutritional standard at the same time, the improvement of living standard of the farmers and rural population, … ( dalam makalah hal.8). Nah disini kelihatan betul bagaimana seharusnya pertanian surplus itulah yang menunjang industrialisasi. Tetapi itu juga sekali lagi tidak terjadi karena industri kita itu banyak tumbuhnya karena meminjam uang dari luar dan mengundang investor modal luar yang menanam modalnya di Indonesia. Kemudianada efficient utilization of resources while at the same time conserving environmental condition, srengthening integrated rural development (makalah hal.9). Jadi pokok-pokok yang disebutkan tadi itu sebenarnya sudah ada di dalam kebijaksanaan Almarhum Prof. Sudarsono. Tapi entah bagaimana ini tidak tercapai. Lalu dalam periode reformasi 1997-2001 mungkin dirasakan sangat mendadak. Paling tidak diduga sistem ekonomi pembangunan didukung dan dilakukan oleh kelembagaan yang keropos. Singkatnya digerogoti KKN sehingga banyak dana terhambur dinikmati oleh lapisan atas …

Baru setelah reformasi timbul berbagai organisasi tani di daerah sampai di bawah tingkat kabupaten, yang sebelumnya dilarang dari atas. Akibatnya suara petani tidak kedengaran di DPRD atau DPR kecuali melalui HKTI. HKTI buatan pemerintah yang hanya merupakan perpanjangan tangan kepada petani yang tidak tergabung pada partai politik.