Music

Sunday, October 18, 2026

PABATU dan GUNUNG PAMELA.


 1.  Cultuur Maatschappij „De Oostkust” NV.

Hamparan kebun yang saat ini dikenal sebagai eks PTP IV dan eks PTP VI sebenarnya berawal dari satu perusahaan yang yang sama ; yaitu Cultuur Maatschappij „De Oostkust” NV (selanjutnya CMO), sebagai hasil akuisisi terhadap Rotterdam Deli Maatschappij yang didirikan di Amsterdam pada 4 Mei 1921.

Akuisisi ini mengambil alih konsesi Rotterdam Deli Maatschappij (selanjutnya RDM) yang terdiri dari Badja Linggei (3.706 Ha),Bah Soemboe (1.635 Ha), Dolok Merawan, Goenoeng Kataran (2.533 Ha), Goenoeng Monaco (980 Ha), Goenoeng Pamela (1.343 Ha), Goenoeng Para (1.012 Ha), Pabatoe (2.856 Ha) dengan tujuan untuk mengeksploitasi budidaya Karet. 

Pengambil alihan RDM dilatar belakangi pada kondisi kesulitan likuditas yang dialami saat melaksanakan konversi budidaya yang dikelolanya. Perkembangan situasi dan kondisi tren menurun Komoditas Tembakau serta tren menaik Komoditas Karet menjadi motivasi perusahaan untuk melakukan konversi.

Konversi yang dilakukan secara ambisius dan masif dimulai di Kebun Goenoeng Pamela pada 17 November 1917 dan ditahun 1918 telah mencapai 2.210 Ha ; serta di Kebun Goenoeng Monaco yang dimulai bulan Agustus 1918, dan ditahun 1919 mencapai luas 1.013 Ha menimbulkan situasi shortage pada keuangan RDM.

CMO adalah koalisi dari beberapa perusahaan perkebunan di Sumatra Oostkust yaitu Deli Maatschappij, Senembah Maatschappij,  Rotterdam Deli Maatschappij, Deli Batavia Maatschappij, dan Tabak Maatschappij Arendsburg. 

CMO didirikan dengan modal ƒ 30.000.000, dengan ƒ 12.000.000 disetor penuh. Deli Maatschappij berpartisipasi sebesar ƒ 6.000.000, ;  Senembah Maatschappij f 2.000.000, ; Rotterdam Deli Maatschappij f 3.000.000 , dan Tabak Maatschappij Arendsburg f 1.000.000 . Deli Maatschappij bertugas memasarkan produk CMO secara konsinyasi ; sedangkan nama perusahaan ditetapkan atas usulan JT Cremer.

Direksi CMO beralamat pada Heerengracht 586, Amsterdam; yang dipimpin seorang Direktur, sedangkan  Komisaris diangkat dari para Pesero Pendiri ; Hoofdadministrateur berkantor dan beralamat di kantor Deli Maatschappij di Medan. Susunan pengelola perusahaan terdiri dari Herbert Cremer sebagai Direksi, Komisaris Utama : E Tweer, Wakil Komisaris Utama  : E Enthoven, Komisaris  J Steenbeek,  Ad. Tameling, Jhr PH Bicker, MG van den Arend, JH Bitters, dan JT Cremer.

Dalam perjalanannya CMO yang pada awalnya mengelola budidaya Tembakau ; dikarenakan trend perkembangannya cenderung menurun, menjadi alasan perusahaan mulai tahun 1932 mengkonversi seluruh budidaya Tembakau ke budidaya Karet yang lebih potensial perkembangannya di Kebun Goenoeng Para, Goenoeng Pamela, dan Goenoeng Monaco, sementara Konsesi Basoemboe dan Badja Linggei digabungkan menjadi bagian Kebun Gunung Pamela pada akhir tahun 1933.

 
Untuk kelancaran operasional perusahaan serta mendukung kelancaran administratif maka terhitung mulai dari 1 November 1932 ; CMO memindahkan pusat operasionalnya dari Pabatu ke Gunung Pamela yang secara geografis terletak tepat ditengah area perusahaan.

Pada tahun 1938 Pabrik Karet Baru di Badja Linggei milik CMO mulai beroperasi. Pabrik tersebut terletak di jalan utama Tebing Tinggi - Siantar, sekitar Km 103. dan diberi nama "Gunung Para" sebagai bagian dari Kebun Gunung Pamela.

Pabrik dibangun berdasarkan ide Hoofdadministrateur CMO A Jeppe yang selanjutnya dirancang bangun oleh Departemen Teknik Lindeteves Stokvis. Pabrik baru ini mulai beroperasi pada Februari 1938 memproduksi Sheet dan Kompo dan didesain agar bila dibutuhkan dapat memproduksi Krep. Rumah asap yang terletak hanya beberapa ratus meter dari pabrik baru, dapat digunakan untuk tujuan ini.

Dengan biaya perusahaan, DSM memperpanjang jalur kereta api dari Stasiun Badja Linggei ke pintu masuk pabrik, sehingga peti-peti karet dapat diangkut langsung dari pabrik melalui platform geser ke dalam gerbong kereta api.

Tangki koagulasi arniet merupakan produk pabrik Arniet produk NV RCMA Klein Soengei Karang, yang hak distribusi eksklusifnya dipegang oleh perusahaan Lindeteves. Tangki-tangki ini merupakan tangki standar berisi 75 lembar, dengan berat berkisar antara 1,15 hingga 1,3 kg, tergantung pada kandungan bahan kering.

Pekerjaan sipil dikerjakan CMO berdasarkan desain dari Lindeteves di bawah pengawasan langsung J van der Land, Kepala Bagian Teknik Lindeteves, Medan ; sedangkan A Smelt, asisten Kebun Gunung Para, mengawasi pekerjaan seharihari. Seluruh bahan instalasi dipasok oleh perusahaan Lindeteves-Stokvis. Struktur besi untuk bangunan tersebut dipasok oleh N.V. de Vries Robbé Lindeteves, di Semarang.

Suplai air dipasok dari stasiun pompa bertenaga listrik yang terletak sekitar 400 meter dari pabrik. Pabrik ini dirancang untuk memproses sekitar 10.000 Kg sheet dan 800 hingga 1.000 kg kompos per hari.

Seluruh kompleks memberikan kesan yang luas, sementara jalan akses menuju halaman telah dirancang oleh "Pantai Timur" sedemikian rupa sehingga seluruh area memberikan kesan lapang dan nyaman.

Pabrik "Gunung Para" yang baru dibangun ini menjadi pabrik karet terbesar dan termodern di Deli.

2.  Bandar Oliepalmen Cultuur Maatschappij NV.

Dalam perjalananannya, para pesero melihat potensi budidaya Kelapa Sawit semakin menjanjikan ; dan untuk hal tersebut manajemen CMO melakukan aksi korporasi dengan split sharing dengan mendirikan “Bandar Oliepalmen Cultuur Maatschappij NV” (selanjutnya disebut BOCM), pada 29 Mei 1937 di Amsterdam.

BOCM mengambil alih konsesi “Pabatoe” dari CMO berupa areal seluas 5.125 Ha, dan sebagian dari sekitar 1.251 Ha konsesi Dolok Merawan (terdiri dari kavling Goenoeng Kataran dan Badja Linggei), keduanya terletak di Pantai Timur Sumatra, yang dibeli dari Cultuur Maatschappij "De Oostkust" seharga ƒ 750.000 dalam bentuk saham dan ƒ 900.000 dalam bentuk tunai.

Pembayaran tunai selanjutnya akan dilakukan setelah luas kavling yang disumbangkan telah ditetapkan secara resmi. Seluruh areal yang mencakup kedua konsesi tersebut menyandang nama "Pabatoe."

Pada saat didirikan sebagai Direktur ditetapkan  BH Blankenberg ; dengan Komisaris Herbert Cremer, J.D. Brand, Mr. H.A.van Nierop, Gerard Voorhoeve, E. Enthoven, dan W.A.​Hesta dan alamat perusahaan Amsterdam C, Driekoningenstraat 4.

Pada akhir tahun 1938, lahan seluas 4.087 hektar telah direklamasi, dengan 3.750 hektar di antaranya telah dibuka, sementara 3.340 hektar selesai ditanami. Produksi diperkirakan akan dimulai paling lambat 1942.

Sebuah pabrik kelapa sawit dengan kapasitas awal 7.000 Ton CPO per tahun, yang dirancang untuk ditingkatkan menjadi 27.000 Ton CPO dan 6.000 Ton PK/M per tahun dan dijadwalkan beroperasi pada Januari 1941.  Kapasitas maksimum ini didasarkan pada panen penuh seluas 6.000 hektar.

BOCM menugaskan Stork & Co. dari Hengelo, Nederland; untuk membangun sebuah pabrik minyak kelapa sawit, yang dijadwalkan dapat beroperasi pada Januari 1941.

Menurut "Deli Courant", pabrik baru tersebut akan dibangun di persimpangan jalan Tebing Tinggi–Siantar dan Tebing Tinggi–Naga Kasiangan, sekitar tujuh kilometer dari Tebing Tinggi ke arah Siantar.

Dua rumah tinggal ; satu untuk Administrateur dan satu untuk Asisten telah dibangun di lokasi tersebut. Saat ini, sebuah kompleks baru sedang dikembangkan di sisi kiri jalan; kompleks ini tidak hanya mencakup pabrik modern, tetapi juga tempat tinggal untuk masinis kepala, serta beberapa rumah untuk juru tulis (kranie), serta sebuah masjid kecil.

Untuk menghubungkan kompleks pabrik ini dengan area perkebunan utama harus melintasi jalur kereta api milik DSM. Namun, sebuah viaduk telah direncanakan di lokasi ini, yang memungkinkan jalur lorriebaan “muntik” BOCM melintas di bawah jalur kereta api tersebut, sehingga menghindari perlintasan sebidang beserta segala kendala yang mungkin ditimbulkannya.

3. Masa Kemerdekaan.

Pada tanggal 27 Desember 1958, Presiden Soekarno menandatangani Undang-Undang No. 86 mengenai Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda di Indonesia. Pengambil alihan bertujuan selain sebagai alat politik untuk merebut kembali Irian Barat yang masih menjadi perdebatan, juga untuk menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sesaat setelah pengambil alihan, sesuai dengan Peraturan  Pemerintah tahun 1961,  eks CMO berubah nama menjadi PPN Karet IV dan eks BOSC berubah nama menjadi PPN Antan II.

Pada tahun 1968 ;  terjadi reorganisasi dan PPN Karet IV berubah menjadi satu perusahan sendiri sebagai PN. Perkebunan IV yang berkantor pusat di Gunung Pamela dengan komposisi kebun beserta alat dan kelengkapannya sebagai berikut :

Sedangkan PPN Antan II juga berubah menjadi satu perusahan sendiri dengan nama PN. Perkebunan VI dan berkantor pusat di Pabatu dengan komposisi kebun beserta alat dan kelengkapannya sebagai berikut :

Pada tanggal 11 Maret 1996 kembali terjadi reorganisasi perkebunan negara dimana PT. Perkebunan IV menjadi bagian dari PT. Perkebunan Nusantara III yang berkantor pusat di Medan, sedangkan PT. Perkebunan VI menjadi bagian dari PT. Perkebunan Nusantara IV dan berkantor pusat di Bah Jambi untuk selanjutnya berpindah ke Medan.

Tahun 2014 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III. Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan mayoritas saham milik negara dari 13 perusahaan perkebunan lainnya (PTPN I, II, dan IV sampai dengan XIV) kepada PTPN III. Sejak saat itu, PTPN III bertindak sebagai Holding Company (induk usaha) yang mengonsolidasikan seluruh manajemen perkebunan negara di bawah satu payung grup.

Dalam perkembangannya, model bisnis holding ini terus mengalami transformasi:

  • Tahun 2014 (Strategic Holding): Berfokus pada penyusunan arahan kebijakan strategis kelompok.
  • Tahun 2020 (Operational Holding): Mengubah peran induk usaha agar ikut mengendalikan operasional secara langsung demi efisiensi bisnis.
  • Tahun 2023 (Subholding Integrasi): Mengonsolidasikan 13 anak perusahaan ke dalam entitas spesifik komoditas, yaitu PalmCo, SupportingCo, dan SugarCo.

Pembentukan subholding PalmCo dan SupportingCo di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) resmi dimulai sejak 1 Desember 2023. Aksi korporasi ini dilakukan melalui penggabungan dan pemisahan (spin-off) terhadap 13 anak perusahaan PTPN menjadi dua entitas bisnis utama. Langkah besar ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut ; maka saat ini eks Kebun dan Pabrik yang bermula dari CMO dan BOCM itu secara organisatorial bertransformasi terpisah berdasarkan komoditasnya ; dimana untuk komoditas Kelapa Sawit menjadi bagian dari PTPN IV Regional 1 dan PTPN IV Regional 2.

PAMINA ADOLINA.

Mengingat suatu peristiwa atau moment bukanlah berarti kita tidak bisa melupakan masa lalu; tapi juga bisa dimaknai sebagai turning point untuk mengetahui sudah dimana kita saat ini.

Jauh sebelum industri pangan nasional menjadikan minyak goreng yang berbasis produk kelapa sawit sebagai primadona ; maka PN Perkebunan VI Pabatu sudah mendirikan Pamina (Pabrik Minyak Nabati) berlokasi di Kebun Adolina, Kab.Serdang Bedagai sebagai pabrik minyak goreng berbasis kelapa sawit pertama di Indonesia.

Keberadaan Pamina ini menjadi fenomena dan titik balik sejarah, karena mengubah pola konsumsi minyak goreng mayarakat secara nasional dan meletakkan fondasi bagi Indonesia menjadi salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Inisiasi PNP VI Pabatu ini, mendapatkan apresiasi pemerintah dalam bentuk  seremoni peresmian yang dilakukan langsung oleh Presiden Suharto pada  4 April 1977 bersama PKS  Tinjowan dan milik PKS Pagar Merbau sebagai infrastruktur hilirisasi industri kelapa sawit.

Pamina merupakan pabrik pengolahan minyak sawit menjadi minyak goreng pertama di Indonesia, didirikan oleh pemerintah pada tahun 1976 di kawasan perkebunan Adolina, Sumatra Utara. Proyek ini digagas oleh Soedjai Kartasasmita (dikenal luas sebagai "Begawan Perkebunan Indonesia" sekaligus maestro utama di balik modernisasi industri kelapa sawit nasional) yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PNP VI Pabatu. Pendirian pabrik ini menjadi tonggak sejarah penting karena menandai awal mula hilirisasi industri kelapa sawit di Indonesia, mengubah buah sawit mentah menjadi minyak siap konsumsi.

Latar belakang pendirian industri ini disebabkan terjadinya krisis minyak kelapa yang saat itu dikonsumsi masyarakat sebagai minyak goreng di tahun 1970an. Hingga awal tahun 1970-an, masyarakat Indonesia hampir 100% bergantung pada minyak goreng berbasis kelapa (kopra) dan minyak sawit belum lazim dikonsumsi serta diposisikan sebagai komoditas ekspor mentah (Crude Palm Oil / CPO).

Memasuki pertengahan 1970-an, produksi kelapa rakyat hancur akibat serangan hama dan tanaman yang menua. Kondisi tersebut berdampak kepada terjadinya kelangkaan minyak goreng yang parah serta lonjakan harga memicu inflasi nasional.

PNP VI Pabatu dibawah pimpinan Soedjai Kartasasmita melihat peluang besar untuk memanfaatkan posisi perkebunan negara saat itu. Kondisi dan fakta perkebunan sawit negara di Sumatra Utara sangat luas, namun CPOnya selalu diekspor ke luar negeri memunculkan ide radikal untuk mengolah CPO secara lokal menjadi minyak goreng dengan tujuan menyangga kebutuhan pangan dalam negeri.

Untuk merealisasikan ide tersebut; PNP VI Pabatu berkoalisi dengan PNP VII Bah Jambi bersama mitra strategis pemasok teknologi pemurnian (refining) yang diadopsi dari luar negeri, membentuk badan hukum sebagai pelaksana ide dengan nama PT Pamina Adolina pada tahun 1976.

Momen peresmian Pamina Adolina bersama PKS PNP VI Tinjowan dan PKS PTP IX Pagar Merbau pada 4 April 1977 di Adolina oleh Presiden bukan hanya peristiwa seremonial saja tetapi juga menjadi wujud dukungan pemerintah dalam bentuk political will dan menegaskan status proyek sebagai agenda ketahanan pangan strategis nasional untuk meredam gejolak inflasi. Walaupun mendapat political will secara langsung ; didalam perjalanannya operasional unit pengolahan hilir di Adolina tetap berhadapan dengan kendala pada ekosistem bisnis.

Meskipun sukses memperkenalkan minyak sawit ke lidah masyarakat Indonesia, yang pada awalnya menganggap minyak goreng berbahan dasar minyak sawit tidak akan bisa sejernih atau seenak minyak kelapa ; Pamina Adolina berhasil membuktikan teknologi fraksinasi dan pemurnian mereka mampu menghasilkan minyak sawit yang jernih, tidak berbau, dan stabil saat digunakan untuk menggoreng dan produknya dipasarkan secara masif untuk meredam gejolak harga pasar.

Keberhasilan Pamina Adolina memicu lompatan besar dan masyarakat Indonesia mulai beralih total dari minyak kelapa ke minyak sawit hingga hari ini. Fenomena ini mengundang minat para konglomerat swasta nasional ; dan segera setelah itu, grup-grup besar mulai mendirikan pabrik minyak goreng sawit mereka sendiri diawal 1980-an (seperti lahirnya merek Bimoli dan minyak goreng sawit lainnya).

Saat ini, bangunan fisik kilang hilir minyak nabati bersejarah (Pamina) yang dibangun sejak era 1970an statusnya sudah tidak lagi beroperasi sebagai akibat perubahan kontrak logistik hulu-hilir di masa lalu.

CPO hasil olahan PKS Adolina saat ini dipasok dan dikirim ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei untuk dihilirisasi menjadi produk minyak goreng skala massal dan pengembangan biodiesel, sedangkan statusnya saat ini adalah sebagai unit industri hilir milik PT Perkebunan Nusantara IV, Regional II di Adolina, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

----------------------------------------