… HVA Handels Vereeniging Amsterdam …
Gedung ini sudah lama menjadi landmark Kota Medan yang dikenal sebagai “Kantor Pusat PT Perkebunan Nusantara IV” di Jl. Letjend Soeprapto No. 2, Medan 20151; suatu perspektif yang sangat wajar terjadi, dikarenakan selain tampak arsitekturnya yang ikonis masih ditambah dengan keberadaan nyaris seabad.
Dibangun dan dimiliki oleh Handels Vereeniging Amsterdam (HVA) sebagai kantor pusat perusahaan untuk wilayah Pulau Sumatera pada tahun 1925.
Handels Vereeniging Amsterdam adalah perusahaan yang mengelola komoditi hasil bumi dan pertanian yang didirikan melalui akta pendirian Notaris J. G. Pouw Jr di Amsterdam pada tanggal 23 Desember 1878 dengan saham sebanyak 2.500 lembar dan modal ditempakan sebesar NLG 1.250.000. berlaku efektif mulai 1 Januari 1879. Sebagai gabungan beberapa perkebunan yang mengalami masa sulit sebagai efek dari Perang Jawa ; dan investor yang membawa dana segar untuk menyuntik modal perusahaan.
-HVA di Jawa-
Pada awalnya HVA hanya beroperasi di Jawa, melanjutkan assets Kuinders & Co. Amsterdam, Reineke & Co. Batavia dan Wille, Goose & Co. Surabaya, dengan hasil yang kurang menggembirakan.
Kekuatan utama HVA adalah karena memiliki jaringan pasar yang luas (pada saat awal berdiri mempunyai kantor dagang di Batavia, Medan, Semarang, Surabaya, Manchester, Singapore), fungsi kantor dagang juga sebagai informan market intelligence dan market research melalui pertukaran informasi antar kantor.
Faktor kuatnya jaringan pemasaran ini dapat dilihat dari pesatnya perkembangan perusahaan; dimana pada tahun konsolidasi yang dimulai pada tahun 1890 perusahaan belum memiliki kebun yang potensil dan hanya mengharapkan produksi berdasarkan kontrak terhadap pabrik gula dan pabrik kopi, tetapi pada tahun 1922 telah berhasil melaksanakan konsolidasi dengan menjalankan 39 unit usaha produksi dengan 7 komoditas ; gula, tapioka dan serat, serat, karet, kopi, kelapa sawit dan teh.
Di Jawa HVA mengelola 4 komoditas dengan 23 unit produksi ; dengan uraian sebagai berikut : 16 unit Pabrik Gula (Djatiroto I, Djatiroto, Goenoengsari, Semboro, Bedadoeng, Mingiran, Kawarasan, Kentjong, Menang, Blimbing, Garoem, Tegowangi,Soemberdadie, Ngadiredjo, Koenir, Sroenie) ; 3 Kebun Tapioka dan Serat (Bendoredjo, Djengkol, Toeren) ; 3 Kebun Karet (Soember Petoeng, Redjo Agoeng, Papoh), 1 Kebun Kopi (Njoenjoer).
-HVA di Sumatera-
Di Sumatera HVA mengelola 4 komoditas dengan 16 unit produksi sebagai berikut : 4 unit Komoditi Serat/Sisal (Dolok Ilir, Laras, Bah Djambi, Bandar Betsy), 5 unit Kebun Kelapa Sawit (Tindjowan, Dolok Sinumbah, Pagar Djawa, Tonduhan, Boeloe Blang Ara di Aceh), 3 unit Kebun Teh (Balimbingan, Sidamanik, Kajoe Aro di Jambi), 4 unit Kebun Karet (Bangoen, Gohor Lama dan Aloer Djamboe, Poelaoe Tiga di Aceh).
Pembangunan Kantor.
Pesatnya pertumbuhan perusahaan mengakibatkan timbulnya kebutuhan kantor yang lebih luas. Pada tahun 1919, perusahaan membeli sebidang tanah yang dipakai sebagai tempat pertunjukan dan menunjuk Architectural and Engineering firm Hulswit-Ferrnont, Ed. Cuypers, Weltevreden, Amsterdam sebagai perencana dan pelaksana pembangunan kantor pusat HVA di Surabaya sebagai Kantor Pusat di Pulau Jawa (selesai dan digunakan 1925) dan di Medan sebagai Kantor Pusat di Pulau Sumatera (selesai dan digunakan 1926).
Kantor eks HVA di Surabaya saat ini berfungsi sebagai Kantor Pusat PTPN XI (Persero) beralamat Jl. Merak No. 1 Surabaya adalah peninggalan yang menjadi lambang konglomerasi industri gula saat itu.
Sedangkan Kantor eks HVA di Medan yang dibangun pada tahun 1926 dengan luas gedung 11.320 m2 itu sempat beralih fungsi beberapa kali; dimulai tahun 1965 saat digunakan Departemen Hankam (saat itu) berturut-turut sebagai kantor Perdamilda I, Koanda I, Kolatu, Kowilhan I dan selanjunya digunakan Polri sebagai Markas Polda Sumatera Utara hingga akhirnya dikembalikan kepada Departemen Pertanian pada tahun 2000.
Setelah mengalami renovasi, pada tahun 2005 gedung eks kantor HVA Medan difungsikan menjadi Kantor Direksi PT Perkebunan Nusantara IV (Persero) yang mayoritas mengelola kebun eks HVA komoditi kelapa sawit dan teh terkecuali kebun Gohor Lama yang menjadi bagian PTPN II dan Kebun Kayu Aro yang menjadi bagian PTPN VI.